Politisi PAN Banjarbaru Geram, Elpiji 3 Kg Ikut Dinikmati Orang Mampu!

AYOKALSEL.COM – Program subsidi gas elpiji 3 kilogram di Kota Banjarbaru kembali menuai sorotan. Komisi II DPRD Banjarbaru menilai distribusi subsidi tersebut belum tepat sasaran karena masih dinikmati oleh warga tergolong mampu yang seharusnya tidak berhak.

Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Emi Lasari, menyebut lemahnya sistem verifikasi pada penyaluran subsidi membuat gas LPG 3 kg kerap habis diborong masyarakat mampu. Akibatnya, warga miskin yang seharusnya menjadi penerima manfaat justru sulit mengakses gas subsidi.

“Kalau orang mampu saja bisa beli, lalu yang benar-benar butuh bagaimana?” tegas Emi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disperindag Banjarbaru, Senin (7/7/2025).

Menurutnya, sejak pendataan beralih menggunakan aplikasi MyPertamina, semua orang bisa mendaftar asal memiliki KTP dan NIK, tanpa ada pembeda antara yang mampu dan tidak.

“Dulu ada kartu kendali, sekarang cukup daftar online. Sistem seperti ini membuka peluang penyalahgunaan. Subsidi malah jatuh ke tangan yang salah,” kritiknya.

Emi juga menyoroti fakta bahwa aplikasi tersebut tidak mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), padahal data itu bisa menjadi acuan paling akurat untuk menentukan siapa yang layak menerima subsidi.

“Kalau data DTKS kita dijadikan acuan, baru adil. Kita punya lebih dari 12 ribu rumah tangga tidak mampu yang tercatat resmi di DTKS. Mereka yang seharusnya diprioritaskan,” jelas politisi PAN tersebut.

Ia khawatir, jika sistem ini terus dibiarkan, maka subsidi yang menjadi hak rakyat kecil akan terus dimanfaatkan oleh kelompok yang lebih kuat secara ekonomi.

Tak hanya itu, Emi juga menyinggung kurangnya komunikasi antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan pihak Pertamina, terutama dalam hal pembaruan dan sinkronisasi data penerima LPG subsidi.

“Saya minta Dinas segera proaktif berkomunikasi dengan Pertamina. Jangan tunggu sistemnya overload. Data kita harus masuk sistem mereka,” ucapnya.

Sebagai solusi, Emi mengusulkan adanya skema verifikasi tambahan bagi warga tidak mampu yang belum masuk DTKS, melalui jalur RT dan kelurahan agar subsidi tetap bisa tersalurkan secara adil.

“Subsidi itu hak rakyat kecil. Jangan sampai orang mampu ikut menikmati hanya karena sistem digitalnya longgar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *