AYOKALSEL.COM – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Saiful Arif menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan harus tetap berpihak kepada masyarakat dan tidak mengorbankan kebutuhan dasar, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Efisiensi anggaran yang diterapkan Pemkab Balangan agar tidak mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pada program pelayanan kesehatan seperti HomeCare, layanan puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lainnya,” ujar Saiful Arif di Paringin, Senin (tanggal disesuaikan).
Menurutnya, meskipun aturan efisiensi terbaru diberlakukan, ia berharap agar setiap perangkat daerah tidak memangkas pos belanja yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Hal ini penting untuk menjaga kualitas layanan kesehatan dan pendidikan di Balangan agar tetap optimal.
Saiful Arif menjelaskan bahwa penerapan efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 belum sepenuhnya berjalan di daerah.
“Rencana efisiensi anggaran sudah diatur dalam PMK 56/2025, tapi pelaksanaannya di daerah, termasuk Balangan, masih belum maksimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) termasuk Dinas Kesehatan masih menunggu petunjuk teknis maupun surat edaran resmi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu juga menekankan pentingnya transparansi dan responsivitas setiap SKPD dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat. DPRD Balangan, lanjutnya, akan memastikan fungsi pengawasan berjalan maksimal agar kebijakan efisiensi tidak hanya menjadi formalitas belaka.
“Kami di DPRD akan terus mengawal agar efisiensi benar-benar tepat sasaran dan tidak mengurangi hak masyarakat terhadap pelayanan dasar,” pungkasnya.





