, , ,

DPRD Balangan Sampaikan 4 Raperda 2025

AYOKALSEL.COM – Dari lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan, empat di antaranya merupakan revisi terhadap peraturan daerah yang sudah berlaku sebelumnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, menjelaskan bahwa perubahan terhadap empat perda tersebut dilakukan untuk menyesuaikan aturan dengan dinamika serta kondisi yang berkembang saat ini.
“Sementara satu Raperda baru yang berkaitan dengan inovasi daerah menjadi langkah hukum kita untuk menumbuhkan budaya berinovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Balangan,” ujar Fauzi.
Adapun kelima Raperda yang disampaikan pemerintah daerah meliputi:
1.Raperda tentang Penerapan dan Penyelenggaraan Inovasi Daerah.
2.Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
3.Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
4.Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengangkatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.