Paripurna DPRD Balangan, Agendakan PAW Anggota Fraksi Partai Demokrat

AYOKALSEL.COM – DPRD Kabupaten Balangan melaksanakan Rapat Paripurna ke-57 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025 pada Senin (22/9/2025).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Hj. Linda Wati, S.Sos tersebut mengagendakan pengumuman usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) unsur pimpinan DPRD Balangan sisa masa jabatan 2024–2029.

Sekretariat DPRD Balangan sebelumnya telah menerima surat resmi dari DPP Partai Demokrat Nomor 33/SK/DPP.PD/IX/2025 bertanggal 16 September 2025.

Dalam surat itu, Partai Demokrat mengusulkan Saiful Arif, SE untuk diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Balangan menggantikan almarhum Syamsudinoor yang meninggal dunia pada 27 Juni 2025 lalu.

Pergantian pimpinan ini sesuai dengan Pasal 36 ayat (2) huruf a Tata Tertib DPRD, yang menyebutkan bahwa anggota DPRD dapat diberhentikan dari jabatannya sebelum berakhir masa tugas apabila yang bersangkutan meninggal dunia.

Usulan PAW tersebut kemudian diumumkan dalam rapat paripurna dan dituangkan dalam berita acara resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.