AYOKALSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan resmi menetapkan Saiful Arif sebagai Wakil Ketua II DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Ia menggantikan almarhum Syamsudinor yang wafat pada pertengahan tahun ini.
Penetapan Saiful Arif, kader Partai Demokrat yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD, dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (24/9/2025).
Menempati posisi strategis di jajaran pimpinan dewan, Saiful Arif menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran legislatif dalam menjalankan fungsi kontrol dan penyaluran aspirasi rakyat.
“Kami ingin memperkuat fungsi pengawasan, memastikan aspirasi masyarakat Balangan tersalurkan, serta menjaga komitmen transparansi dan pelayanan publik,” ujarnya seusai penetapan.
Meski sempat diwarnai interupsi dari sejumlah anggota dewan, proses penetapan tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Setelah melalui verifikasi Pengadilan Negeri Paringin, dipastikan tidak ada sengketa internal yang menghalangi proses PAW tersebut.
Dengan demikian, pengusulan dan penetapan Saiful Arif dinyatakan sah secara hukum.
Namun, dinamika internal Partai Demokrat Balangan yang menyertai proses PAW ini disebut masih menyisakan tanda tanya di kalangan politik lokal.
Saiful Arif kini resmi bergabung dalam jajaran pimpinan DPRD Balangan untuk sisa masa jabatan 2024–2029, dengan komitmen memperkuat kinerja lembaga legislatif demi kepentingan masyarakat.





