Balangan Susun Raperda Kebakaran, DPRD Tegaskan Pentingnya Penguatan Sistem Keselamatan Daerah

 

AYOKALSEL.COM, BALANGAN – Upaya peningkatan keselamatan dan kesiapsiagaan terhadap ancaman kebakaran terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Balangan. Melalui kolaborasi antara DPRD Balangan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran kini memasuki tahap pematangan.

Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansyari, menegaskan bahwa regulasi tersebut akan menjadi pijakan strategis bagi pemerintah daerah dalam membangun sistem penanggulangan kebakaran yang lebih modern dan terintegrasi.

“Raperda ini akan menjadi pedoman penting, termasuk kewajiban pemasangan alat deteksi dini di perkantoran dan fasilitas publik, agar standar keselamatan di Balangan semakin meningkat,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Raperda yang tengah digodok ini mencakup kebijakan komprehensif, mulai dari pencegahan, mitigasi, penanganan hingga pemulihan pascakebakaran, baik pada level pemerintah maupun masyarakat. Langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat dalam meminimalkan risiko serta mempercepat respons pada situasi darurat.

Sebagai bagian dari proses penguatan substansi regulasi, DPRD bersama BPBD Balangan sebelumnya telah melaksanakan studi banding ke tiga daerah yang dinilai berhasil mengelola sistem penanggulangan kebakaran secara lebih efektif. Temuan dari kunjungan tersebut kini menjadi referensi untuk memperbaiki standar teknis, memperjelas fungsi kelembagaan, dan meningkatkan koordinasi lintas instansi.

Dengan hadirnya raperda ini, Balangan diharapkan memiliki payung hukum yang lebih kokoh dalam memperkuat kapasitas daerah menghadapi potensi kebakaran di masa mendatang. Pemerintah daerah menilai, regulasi tersebut akan berperan penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, responsif, dan tangguh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *