AYOKALSEL.COM, BALANGAN – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan serta mutu pelayanan publik terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Balangan. Salah satunya melalui langkah kaji tiru yang dilaksanakan DPRD bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan dalam rangka mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 5–7 November 2025, dipimpin Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari. Ia didampingi lima anggota komisi, dua pejabat fungsional Sekretariat DPRD, serta Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, S.H.I., bersama jajaran bidang Kedaruratan dan Logistik.
Dalam kaji tiru tersebut, rombongan menyambangi tiga instansi yang dinilai berhasil mengembangkan sistem penanggulangan kebakaran dan regulasi pendukungnya, yakni DPRD DKI Jakarta, Dinas Damkarmat Kota Bekasi, dan BPBD Kota Tangerang. Ketiga daerah dianggap memiliki pengalaman dan inovasi yang relevan untuk dijadikan referensi penyusunan kebijakan di Balangan.
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari, menegaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan tahapan penting dalam finalisasi Raperda. “Kami ingin memastikan regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Balangan dan tetap sejalan dengan aturan di tingkat nasional,” ujarnya.
Ia berharap Raperda tersebut kelak menjadi pijakan hukum yang kuat, efektif, sekaligus adil dalam memperkuat kapasitas daerah menghadapi ancaman kebakaran. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan menyatukan persepsi seluruh pihak terkait.
“Kami berupaya menyelaraskan visi dan misi seluruh pemangku kepentingan—baik pemerintah daerah, lembaga teknis, maupun masyarakat—agar Raperda yang dihasilkan betul-betul komprehensif,” tambahnya.
Raperda yang tengah disusun itu dirancang mencakup seluruh tahapan penanggulangan kebakaran, mulai dari upaya pencegahan, peningkatan kesiapsiagaan, penanganan saat insiden, hingga tahap pemulihan pasca-kejadian.





