Pemkab dan DPRD Balangan Tetapkan 26 Raperda dalam Propemperda 2026

 

AYOKALSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan resmi mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Balangan, Selasa (25/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif. Dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi turut hadir untuk menyampaikan arahan dan pandangan pemerintah daerah.

Untuk tahun 2026, Propemperda menetapkan sebanyak 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi agenda pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Puluhan raperda tersebut disiapkan untuk memperkuat kerangka regulasi daerah, sekaligus menjawab tantangan pembangunan di berbagai sektor.

Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, mengungkapkan bahwa 12 dari 26 raperda tersebut merupakan usulan inisiatif DPRD. Menurutnya, jumlah tersebut menjadi capaian tersendiri bagi legislatif.

“Apabila 12 raperda inisiatif ini dapat diproses dan ditetapkan menjadi perda yang efektif, maka ini akan menjadi pencapaian penting bagi DPRD Balangan. Terutama dari sisi produktivitas penyusunan perda inisiatif dalam satu tahun,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap Propemperda 2026 mampu menghadirkan regulasi yang lebih adaptif dan mendukung percepatan pembangunan. Dengan adanya program ini, Balangan ditargetkan memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *