Saiful Arif Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan

 

AYOKALSEL.COM, BALANGAN — DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada Rabu (26/11/2025) untuk melantik Saiful Arif sebagai Wakil Ketua II DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024–2029.

Prosesi pelantikan dimulai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh pimpinan DPRD. Tahapan ini menjadi syarat resmi bagi setiap pejabat pengganti sebelum menjalankan tugas legislatif.

Acara berlangsung di hadapan jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Balangan, para pimpinan fraksi, serta tamu undangan lainnya. Suasana rapat paripurna berjalan khidmat dan tertib.

Ketua DPRD Balangan, H. Linda Wati, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kehadiran Saiful Arif di kursi pimpinan DPRD merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan yang ditetapkan pada 25 November 2025. Ia menggantikan mendiang Syamsudinor, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua II.

“Kami atas nama lembaga mengucapkan selamat mengemban amanah kepada Saudara Saiful Arif. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan daerah,” ucap Linda Wati.

Sementara itu, Saiful Arif menyatakan komitmennya untuk bekerja sesuai regulasi yang berlaku serta memperkuat kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Pelantikan ini menandai kelengkapan kembali jajaran unsur pimpinan DPRD Balangan, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja lembaga wakil rakyat tersebut dalam melayani kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *