DPRD Balangan Bahas Harmonisasi Tiga Ranperda Bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel

AYOKALSEL.COM, – DPRD Kabupaten Balangan mengikuti rapat harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan di Balai Pertemuan Garuda, Banjarmasin, Kamis (4/12/2025).

Rapat tersebut menghadirkan Ketua Bapemperda DPRD Balangan Syahbuddin, Ketua Pansus II Akhmad Baihaki, Sekretaris Dewan H. Tamrin, serta Wakil Ketua Bapemperda H. Rusdi. Seluruh delegasi terlibat dalam pembahasan mendalam terhadap substansi Ranperda guna memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

Syahbuddin menekankan bahwa harmonisasi tidak hanya berfokus pada perapian teknis regulasi, tetapi juga memperhatikan ketepatan norma agar aturan yang disusun dapat diterapkan secara efektif. Menurutnya, proses harmonisasi menjadi tahapan penting untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah.

“Kami ingin setiap Ranperda benar-benar memberikan manfaat bagi tata kelola pemerintahan dan masyarakat Balangan,” ujarnya.

Tiga Ranperda yang dibahas pada pertemuan ini meliputi Ranperda Pengelolaan Persampahan, Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemerintahan Desa, serta Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Masing-masing materi diuji secara komprehensif sebelum melangkah ke tahapan legislasi berikutnya.

Hasil dari sesi harmonisasi ini akan dirangkum dalam rekomendasi resmi yang menjadi bahan penyempurnaan sebelum Ranperda tersebut kembali dibahas di DPRD Balangan untuk proses lanjutan.

Jika Anda ingin versi yang lebih panjang, lebih singkat, atau dengan gaya berbeda, saya siap membuatkannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *