3 Titik Panas Terpantau di Banjarbaru, Wali Kota Lisa Halaby Tetapkan Status Siaga Karhutla

Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby saat memimpin Rakoor Penetapan Status Siaga Keadaan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan. (Foto: Prokopim Banjarbaru)

AYOKALSEL.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menetapkan status siaga keadaan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan di Kota Banjarbaru dalam Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Keadaan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan yang digelar di Aula Gawi Sabarataan, Pemerintah Kota Banjarbaru, Kamis (16/7/2026).

Penetapan status siaga tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau, menyusul hasil pemantauan yang menunjukkan terdapat tiga titik panas (hotspot) di wilayah Kota Banjarbaru. Pemerintah Kota Banjarbaru pun mengajak seluruh unsur pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, relawan, hingga masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan karhutla.

Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby menegaskan, pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama sehingga membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, relawan, hingga aparat terkait untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan bergerak cepat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Lisa mengatakan Pemerintah Kota Banjarbaru terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan kesiapsiagaan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi ancaman karhutla selama musim kemarau.

Selain kesiapan penanganan, ia juga menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran.

Menurutnya, deteksi dini terhadap titik panas menjadi bagian penting dalam meminimalkan risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, seluruh pihak diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

Melalui penetapan status siaga tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap sinergi seluruh pihak dapat menekan potensi terjadinya karhutla dan kekeringan, sehingga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan tetap terjaga selama musim kemarau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *