AYOKALSEL.COM – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta lima Raperda lainnya yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan.
Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung pada Senin (15/9/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati. Perwakilan fraksi DPRD, H. Muhammad Hayatuddin, menyampaikan pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait pembahasan tersebut.
Fraksi PAN menilai bahwa APBD 2026 tidak hanya berfungsi sebagai instrumen keuangan daerah, tetapi juga merupakan alat politik pembangunan yang harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan tata kelola yang baik, APBD 2026 diharapkan mampu menjadi penggerak utama dalam mewujudkan Balangan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ungkap Hayatuddin saat membacakan pandangan fraksi PAN.





