AYOKALSEL.COM – Anggota DPRD Kabupaten Balangan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hafis Anshari, menyoroti rencana kenaikan tarif air yang diusulkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Balangan.
Menurutnya, sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, PDAM perlu melakukan kajian ulang terhadap kelayakan air dan peningkatan mutu pelayanan agar tidak merugikan masyarakat sebagai pelanggan utama.
“Bagi saya, sebelum menaikkan tarif, PDAM harus mengkaji ulang soal kelayakan airnya dan memastikan pelayanan benar-benar maksimal untuk masyarakat,” ujar Hafis kepada awak media, Senin (15/9/2025).
Dalam rapat terbatas antara DPRD dan pihak PDAM beberapa waktu lalu, terungkap bahwa tarif PDAM Balangan saat ini termasuk yang paling rendah dibandingkan kabupaten/kota lain di Kalimantan Selatan. Atas dasar itu, PDAM mengusulkan adanya penyesuaian tarif guna memperbaiki sistem dan kinerja perusahaan agar lebih sehat secara finansial.
Namun, Hafis menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan harus menjadi prioritas utama sebelum kebijakan kenaikan tarif diterapkan.
“Apabila penyesuaian tarif memang menjadi satu-satunya jalan, maka yang kami harapkan terlebih dahulu adalah peningkatan kualitas dari segi mutu dan pelayanan. Karena masih banyak laporan masyarakat terkait air yang kadang tidak mengalir maupun kualitasnya yang kurang jernih,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mengingat PDAM Balangan berstatus sebagai perseroda. Dengan demikian, DPRD tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengambilan keputusan, melainkan sebatas memberikan masukan dan menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami di DPRD akan terus mengawasi agar kebijakan publik, khususnya yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, tidak memberatkan warga. Harapan kami, aspirasi masyarakat dapat didengar dan pelayanan air bersih semakin baik, merata, dan terjangkau,” pungkasnya.






