AYOKALSEL.COM, BALANGAN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, mengapresiasi pengawasan dan pemantauan tera ulang alat ukur bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan Tim Metrologi Legal Kabupaten Balangan di SPBU PT Mustafa Kamal, Kecamatan Paringin, Senin (25/05/2026).
Menurut Saiful, pengawasan tersebut penting untuk melindungi hak masyarakat sebagai konsumen, terutama dalam memastikan BBM yang dibeli sesuai dengan takaran dan standar yang berlaku.
Kegiatan yang dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan itu berlangsung menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, saat kebutuhan energi masyarakat berpotensi meningkat.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan BBM yang diterima masyarakat benar-benar sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengujian teknis terhadap dispenser BBM menggunakan alat standar metrologi. Langkah ini bertujuan memastikan volume BBM yang keluar dari alat ukur sesuai dengan ukuran resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Saiful menilai pengawasan alat ukur di SPBU tidak hanya berkaitan dengan ketepatan takaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, konsumen berhak mendapatkan BBM sesuai dengan jumlah yang dibayarkan. Karena itu, pengawasan terhadap alat ukur perlu dilakukan untuk menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU.
Pemeriksaan di SPBU PT Mustafa Kamal tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Balangan, anggota DPRD Kabupaten Balangan, serta Tim Metrologi Legal Kabupaten Balangan.
Saiful berharap kegiatan tera ulang dan pengawasan alat ukur dapat dilaksanakan secara berkala, bukan hanya menjelang hari besar keagamaan.
“Pengawasan rutin penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU di Balangan,” tegasnya.





