DPRD Balangan Soroti Dampak Bendungan Pitap, BWS Kalimantan III Diminta Segera Turun Tangan

AYOKALSEL.COM – DPRD Kabupaten Balangan mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III agar segera mengambil langkah penanganan terhadap dampak yang ditimbulkan pembangunan Bendungan Pitap, khususnya terkait meningkatnya banjir serta kerusakan lahan milik warga di sejumlah wilayah terdampak.

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan Saiful Arif, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan Hafiz Ansyari, anggota DPRD Syahbudin dan Supianor, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan Tamrin, perwakilan Bapperida, Dinas PUPR, Kecamatan Awayan, serta masyarakat yang terdampak.

Dalam forum tersebut, pihak BWS Kalimantan III diketahui tidak hadir meski sebelumnya telah menerima undangan resmi dari DPRD Kabupaten Balangan.

Ketidakhadiran instansi tersebut menjadi perhatian DPRD, mengingat BWS Kalimantan III dinilai memiliki kewenangan terkait persoalan yang disampaikan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, menegaskan pihaknya akan terus mengawal aspirasi warga hingga ada kejelasan terkait penyelesaian persoalan tersebut.

“Kami meminta BWS Kalimantan III segera turun ke lapangan dan menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD siap membawa persoalan ini ke kementerian agar masyarakat mendapatkan perhatian yang semestinya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Hafiz Ansyari, mengatakan kondisi banjir di sejumlah desa sekitar Bendungan Pitap dinilai semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, dampak yang terjadi tidak hanya merendam permukiman warga, tetapi juga merusak lahan pertanian dan perkebunan masyarakat.

“Dampak banjir saat ini semakin parah di beberapa desa. Lahan masyarakat rusak dan aktivitas warga ikut terganggu. Kami sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak BWS Kalimantan III, namun hingga sekarang belum ada tanggapan maupun langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Hafiz Ansyari, Senin (29/06/2026).

Ia menambahkan, DPRD tidak menginginkan persoalan yang dikeluhkan masyarakat terus berlangsung tanpa adanya penyelesaian yang jelas. Menurutnya, diperlukan evaluasi serta langkah konkret dari BWS Kalimantan III guna meminimalkan dampak banjir dan menangani kerusakan lahan yang dialami masyarakat.

Melalui RDPU tersebut, DPRD Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi warga serta mendorong BWS Kalimantan III agar segera melakukan penanganan terhadap dampak banjir dan kerusakan lahan akibat pembangunan Bendungan Pitap.

DPRD juga menyatakan siap membawa persoalan itu ke tingkat kementerian apabila belum terdapat tindak lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *