DPRD Balangan Dukung Rencana Pembangunan Bapas untuk Perkuat Layanan Hukum

AYOKALSEL.COM, BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyatakan dukungan terhadap rencana pendirian Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayah tersebut. Langkah ini dinilai strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan sekaligus memperkuat penegakan hukum di daerah.

Dukungan itu disampaikan Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, saat menerima kunjungan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Amuntai, Gusti Iskandarsyah, di Kantor DPRD Balangan, beberapa waktu lalu.

Linda Wati mengungkapkan, salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan rencana pembangunan Bapas di Kabupaten Balangan. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut akan memperkuat fungsi pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, tidak hanya di Balangan tetapi juga wilayah sekitarnya.

“Pendirian Bapas menjadi kebutuhan penting bagi daerah, terutama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pemasyarakatan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Dalam pertemuan itu, Linda Wati didampingi Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto. Keduanya membahas berbagai strategi peningkatan layanan, termasuk percepatan realisasi pembangunan fasilitas pemasyarakatan.

Ia menambahkan, hingga saat ini Balangan yang merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara masih belum memiliki lembaga pemasyarakatan sendiri. Akibatnya, warga binaan asal Balangan masih menjalani masa hukuman di Lapas Amuntai.

“Selama Lapas di Balangan belum tersedia, narapidana dan tahanan masih dititipkan di Amuntai,” jelasnya.

Selain itu, DPRD Balangan juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku efektif sejak awal 2026. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan.

Menurut Linda, kebijakan tersebut berpotensi memberikan manfaat langsung kepada masyarakat apabila diterapkan secara tepat dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kalapas Amuntai, Gusti Iskandarsyah, turut mengusulkan penyediaan ruang khusus bagi tahanan di Rumah Sakit Daerah Balangan. Usulan tersebut sejalan dengan rencana pembangunan fasilitas kesehatan oleh pemerintah daerah.

Ia menilai keberadaan ruang khusus itu penting untuk menunjang pelayanan kesehatan bagi warga binaan maupun tahanan, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto, menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap kerja sama lintas sektor dalam upaya meningkatkan pelayanan publik.

Melalui koordinasi yang terus diperkuat, DPRD Balangan berharap berbagai rencana pengembangan, baik di bidang pemasyarakatan maupun fasilitas publik lainnya, dapat segera terealisasi demi kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *