AYOKALSEL.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pendidikan dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 serta pengumuman perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (7/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Wali Kota menyampaikan Rancangan KUA-PPAS sebagai tahapan awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dokumen tersebut memuat arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas program, serta plafon anggaran sementara yang akan dibahas bersama DPRD.
Erna Lisa Halaby mengatakan penyusunan KUA-PPAS dilakukan dengan mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat agar program pembangunan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan warga.
“Untuk penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, tentu kita menampung seluruh aspirasi masyarakat dan memprioritaskan program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu fokus pemerintah pada tahun 2027 adalah pembenahan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan. Selain itu, sektor pendidikan juga menjadi perhatian seiring meningkatnya jumlah penduduk di Kota Banjarbaru.
“Salah satu yang menjadi prioritas adalah pembenahan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan. Selain itu, kita juga memperhatikan sektor pendidikan. Dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, ke depan kita akan berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait kemungkinan penambahan unit sekolah baru di Kota Banjarbaru,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, H Muhammad Syahrial, berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai jadwal melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Kami berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan tepat waktu melalui kolaborasi yang baik antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Harapannya, anggaran yang nantinya disepakati benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Pada rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Banjarbaru juga mengumumkan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dalam perubahan tersebut, Gusti Rizky ditetapkan sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru.
Ketua DPRD berharap Komisi III dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, khususnya terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kota Banjarbaru.





