AYOKALSEL.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Gedung K.H. Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Senin (6/7/2026).
Rapat koordinasi tersebut membahas perkembangan kondisi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan, termasuk evaluasi titik panas (hotspot) serta langkah-langkah antisipasi menghadapi musim kemarau.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan status siaga Karhutla sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Gubernur Kalimantan Selatan mengatakan, penetapan status siaga dilakukan agar pemerintah daerah memiliki kesiapan lebih dini, termasuk dalam pengajuan bantuan kepada pemerintah pusat apabila diperlukan.
“Hari ini kita menetapkan status siaga. Dengan status siaga ini, kita dapat mengajukan bantuan kepada BNPB apabila diperlukan. Sementara status tanggap darurat belum diberlakukan karena kondisi saat ini masih terkendali,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan, sebagian besar titik panas yang terdeteksi berada di kawasan pertambangan batu bara sehingga tidak seluruhnya mengindikasikan terjadinya kebakaran lahan.
“Saat ini terdapat beberapa hotspot yang cukup tinggi. Namun setelah dilakukan pengecekan, sebagian besar berada di kawasan batu bara, bukan kebakaran lahan. Untuk kebakaran lahan akibat pembukaan lahan, sejauh ini hanya ditemukan di beberapa titik dan kondisinya masih terkendali,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau di Kalimantan Selatan diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September 2026.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah daerah terus melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan, terutama kawasan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran.
“Apabila kondisi lahan, khususnya lahan gambut, mulai mengering, kami akan mengajukan permohonan bantuan modifikasi cuaca. Langkah ini menjadi salah satu upaya antisipasi agar potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan,” tambahnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah berharap sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, serta seluruh pemangku kepentingan dapat semakin diperkuat guna mengantisipasi dan menangani potensi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan.





