AYOKALSEL.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru bersama DPRD Kota Banjarbaru menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru di Graha Paripurna DPRD, Kamis (6/8/2026). Pada kesempatan yang sama juga disampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sekaligus menjadi dasar penyusunan program dan prioritas pembangunan daerah tahun depan.
Usai rapat, Wakil Ketua II DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianto, menjelaskan bahwa pendapatan daerah dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disepakati sebesar sekitar Rp1,207 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai sekitar Rp1,377 triliun.
“Pendapatan kita disepakati sekitar Rp1,207 triliun dengan belanja Rp1,377 triliun. Defisit anggaran itu akan ditutupi menggunakan SiLPA tahun sebelumnya sekitar Rp170 miliar,” ujarnya.
Ia mengatakan, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 masih menggunakan asumsi pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar sekitar Rp616 miliar, karena masih menunggu penetapan resmi dari Kementerian Keuangan.
Menurutnya, apabila alokasi transfer dari pemerintah pusat mengalami peningkatan, kondisi fiskal daerah akan semakin baik sehingga memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaksanaan program pembangunan.
Selain itu, Windi menyebut kondisi fiskal Kota Banjarbaru saat ini masih tergolong aman. Pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2025 turut mendukung penganggaran gaji ASN sebanyak 14 kali dalam setahun serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebanyak 12 kali pada Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027. Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS akan dibahas lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027. (hkmh)





