AYOKALSEL.COM, BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menyepakati Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai pijakan dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan pembangunan daerah.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani di Paringin, Jumat (14/8/2026). Dari unsur DPRD, dokumen ditandatangani Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati bersama Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif. Sementara dari pemerintah daerah, nota kesepakatan ditandatangani Bupati Balangan H Abdul Hadi.
Bagi DPRD Balangan, PPAS menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas pembangunan sekaligus batas maksimal anggaran yang dapat dialokasikan untuk berbagai urusan pemerintahan, program dan kegiatan pada 2027.
Kesepakatan tersebut juga menjadi dasar bersama bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk melanjutkan proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027.
Dalam proses selanjutnya, DPRD akan memastikan kebijakan belanja daerah tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Hal tersebut menjadi penting agar anggaran yang disusun tidak hanya berorientasi pada kebutuhan administratif pemerintahan, tetapi juga mampu mendukung program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Balangan.
PPAS 2027 yang telah disepakati mencakup sejumlah komponen, mulai dari rencana pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan, plafon anggaran sementara berdasarkan urusan pemerintahan dan perangkat daerah, program dan kegiatan, belanja daerah hingga rencana pengeluaran pembiayaan daerah.
Seluruh rincian PPAS Tahun Anggaran 2027 tercantum dalam lampiran Nota Kesepakatan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari dokumen kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Melalui kesepakatan tersebut, DPRD Balangan menempatkan proses penganggaran sebagai bagian penting dalam memastikan kesinambungan pembangunan daerah. Prioritas yang telah ditetapkan nantinya akan menjadi dasar dalam pembahasan APBD 2027.
Setelah PPAS disepakati, tahapan penyusunan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027 akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. DPRD bersama pemerintah daerah akan melakukan pembahasan lebih lanjut hingga APBD 2027 ditetapkan.
Dengan adanya pijakan bersama melalui PPAS, arah kebijakan anggaran 2027 diharapkan tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah, kemampuan fiskal serta kebutuhan masyarakat Balangan.





