AYOKALSEL.COM, BALANGAN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menyoroti kondisi UPT Pasar Paringin yang dinilai perlu terus didorong agar kembali ramai dan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Saiful Arif saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke UPT Pasar Paringin, Jumat. Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai keluhan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat maupun pedagang terkait kondisi pasar.
Menurut Saiful, kondisi pasar yang ramai memiliki kaitan erat dengan keberlangsungan usaha dan pendapatan para pedagang. Karena itu, berbagai persoalan yang muncul perlu ditindaklanjuti agar aktivitas ekonomi di Pasar Paringin dapat terus berkembang.
“Menanggapi berbagai keluhan dan aspirasi dari masyarakat, saya siap membawa dan memperjuangkan persoalan yang disampaikan para pedagang ini kepada pihak terkait,” kata Saiful Arif di Balangan, Jumat.
Ia memastikan aspirasi yang disampaikan pedagang tidak berhenti pada tahap mendengarkan keluhan. DPRD Balangan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi di pasar.
“Kita akan tampung semua aspirasi ini dan kita carikan solusi bersama, karena pasar merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga harus terus kita dorong agar kembali ramai dan memberikan manfaat bagi para pedagang,” tegasnya.
Dalam sidak tersebut, sejumlah persoalan disampaikan pedagang kepada Saiful Arif. Salah satunya berkaitan dengan pengembangan usaha di kawasan pasar, termasuk keinginan pedagang untuk menghadirkan usaha kedai kopi sebagai bagian dari upaya menarik lebih banyak pengunjung.
Salah seorang pedagang, Ramadhan, mengaku hingga kini belum memperoleh izin untuk membuka usaha kedai kopi di kawasan Pasar Paringin. Ia menyebut larangan tersebut disampaikan Kepala UPT Pasar Paringin dengan alasan kegiatan tersebut bertentangan dengan peraturan daerah (Perda).
“Kepala UPT Pasar Paringin dengan keras melarang kita untuk membuka kedai kopi dengan dalih melanggar Perda, padahal Perda bisa saja dirubah untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ramadhan menilai pengelolaan Pasar Paringin membutuhkan inovasi agar dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Menurutnya, usaha kedai kopi juga dapat menjadi bagian dari sektor ekonomi kreatif yang berpotensi menarik minat masyarakat untuk datang ke kawasan pasar.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengurus Pasar Paringin, Syarkawi, berharap pemerintah dapat menghadirkan program yang mampu meningkatkan kembali minat masyarakat untuk berkunjung dan berbelanja di Pasar Paringin.
“Saya berharap ada sebuah program dari pemerintah yang bisa membuat pengunjung datang dan berminat untuk ke Pasar Paringin,” harapnya.
Melalui sidak tersebut, DPRD Balangan mendorong agar berbagai aspirasi pedagang dan pengelola pasar dapat menjadi bahan tindak lanjut bersama pemerintah daerah. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan kondisi pasar yang lebih aktif sekaligus memberikan dampak terhadap keberlangsungan usaha dan perekonomian masyarakat.





