Di Rak Terbuka! Saiful Arif Soroti Penyimpanan Arsip Kependudukan Disdukcapil Balangan

AYOKALSEL.COM, BALANGAN – DPRD Kabupaten Balangan menyoroti kondisi penyimpanan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balangan yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dan berpotensi menimbulkan risiko.

Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Balangan, Saiful Arif, saat melakukan peninjauan melalui program Sapu Amas, Kamis (13/8/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Saiful menemukan sejumlah dokumen kependudukan masih disimpan menggunakan rak terbuka di area kerja pegawai. Kondisi itu dinilai perlu mendapat perhatian karena arsip kependudukan merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan data masyarakat.

“Arsip kependudukan merupakan dokumen penting sehingga membutuhkan tempat penyimpanan yang aman, tertata, dan sesuai standar,” ujarnya.

Menurut Saiful, penyimpanan arsip yang belum memadai tidak hanya menyangkut keamanan dan kerapian dokumen, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap keselamatan pegawai yang bekerja di sekitar area penyimpanan.

Karena itu, DPRD Balangan mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan penyediaan gudang arsip yang lebih representatif bagi Disdukcapil. Fasilitas khusus tersebut dinilai diperlukan agar dokumen kependudukan dapat tersimpan lebih aman dan tertata.

Kebutuhan tersebut juga telah dirasakan jajaran Disdukcapil Balangan. Keterbatasan ruangan membuat ribuan map dokumen kependudukan harus disimpan dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia saat ini.

Staf Administrasi Disdukcapil Balangan, Masruddin, mengatakan kondisi penyimpanan arsip bahkan berpotensi membahayakan keselamatan pegawai.

“Saat ini gudang arsip hanya berupa rak yang berada di atas. Susunannya cukup membahayakan karena berada di atas, bisa terjatuh dan menimpa pegawai yang berada di bawahnya,” ungkapnya.

Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Balangan, Hj Rahmidah, menyambut baik perhatian DPRD terhadap persoalan tersebut. Ia berharap aspirasi yang disampaikan melalui peninjauan dapat segera ditindaklanjuti.

“Terima kasih kepada anggota dewan yang sudah mendengarkan permasalahan yang ada di Disdukcapil. Semoga gudang arsip yang memenuhi standar keamanan yang baik bisa segera dimiliki oleh kami,” ucapnya.

Melalui peninjauan tersebut, DPRD Balangan mendorong pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap sarana pendukung pelayanan publik, khususnya fasilitas penyimpanan arsip kependudukan. Pembenahan diharapkan dapat meningkatkan keamanan dokumen sekaligus melindungi pegawai dari risiko akibat keterbatasan fasilitas penyimpanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *