AYOKALSEL.COM – DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif. Kegiatan juga dihadiri Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala SKPD, serta undangan lainnya.
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan H Hayatuddin yang mewakili seluruh fraksi di DPRD Balangan.
Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi DPRD secara umum mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Balangan atas penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan dan wujud akuntabilitas pemerintah daerah.
Meski demikian, DPRD turut memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah daerah terkait pengelolaan keuangan. Fraksi-fraksi menilai perlunya peningkatan transparansi dan akuntabilitas agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah agar program pembangunan yang dijalankan dapat memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Fraksi-fraksi turut mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meminta pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari lembaga berwenang guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas pada tahapan berikutnya setelah pemerintah daerah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.





