AYOKALSEL.COM – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati bersama Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala SKPD, dan sejumlah tamu undangan.
Pandangan umum seluruh fraksi disampaikan oleh H Hayatuddin mewakili fraksi-fraksi DPRD Balangan.
Dalam pandangannya, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Balangan atas penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian laporan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Di sisi lain, fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah perhatian yang dinilai perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Salah satunya terkait peningkatan kualitas pengelolaan anggaran agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
DPRD juga berharap laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif, namun menjadi bahan evaluasi terhadap capaian pembangunan daerah, kualitas pelayanan publik, hingga efektivitas program yang telah dijalankan.
Melalui pandangan tersebut, DPRD Balangan berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat guna mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Tahapan selanjutnya, pemerintah daerah dijadwalkan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi sebelum pembahasan Raperda dilanjutkan.





