Finalisasi Raperda Kebakaran, DPRD dan BPBD Balangan Perkuat Sistem Penanggulangan Bencana

AYOKALSEL.COM, BALANGAN — Upaya memperkuat regulasi penanganan bencana kebakaran di Kabupaten Balangan kian mendekati tahap penetapan. Komisi III DPRD Balangan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan menuntaskan pembahasan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dalam rapat kerja yang digelar Kamis (9/4/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Balangan tersebut menjadi fase krusial sebelum regulasi disahkan. Sejumlah materi strategis dibahas secara mendalam, meliputi aspek pencegahan, penanganan saat kondisi darurat, hingga peran serta masyarakat dalam upaya mitigasi kebakaran.

Sekretaris BPBD Balangan, Surya Dharma, mengatakan bahwa penyusunan Raperda ini ditujukan untuk memperkuat landasan hukum pemerintah daerah dalam menekan potensi kebakaran serta meningkatkan perlindungan bagi masyarakat.

Menurutnya, regulasi tersebut dirancang untuk membangun sistem penanggulangan kebakaran yang terintegrasi, termasuk memperkuat koordinasi lintas instansi serta mendorong kesiapsiagaan hingga ke tingkat masyarakat.

“Keberadaan Raperda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan kebakaran di daerah,” ujarnya.

Selain itu, aturan tersebut juga diharapkan dapat meminimalkan risiko kerugian, baik terhadap keselamatan jiwa maupun aset masyarakat, akibat kejadian kebakaran.

Dengan selesainya tahap finalisasi, BPBD Balangan optimistis Raperda ini dapat segera disahkan oleh DPRD dan diterapkan dalam waktu dekat guna mendukung sistem penanggulangan bencana yang lebih optimal di Kabupaten Balangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *