AYOKALSEL.COM, BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (13/07/2026).
Ketua DPRD Balangan, Hj Lindawati, mengatakan persetujuan tersebut diberikan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan. Pasalnya, realisasi pendapatan daerah berhasil mencapai 108,56 persen dari target yang ditetapkan.
Tak hanya itu, Kabupaten Balangan juga berhasil meraih peringkat pertama di Kalimantan Selatan pada Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dengan kategori Sangat Tinggi.
Meski menyetujui Raperda tersebut, DPRD tetap memberikan tujuh rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut meliputi peningkatan kualitas perencanaan anggaran, percepatan proses pengadaan barang dan jasa, serta evaluasi terhadap tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Lindawati menegaskan seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun kebijakan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
“Kami berharap rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti agar tata kelola keuangan daerah ke depan semakin efektif, akuntabel, dan yang paling utama, berpihak pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.





