AYOKALSEL.COM, BALANGAN – Rencana penyempurnaan regulasi terkait pemerintahan daerah dinilai harus berjalan beriringan dengan penguatan kedudukan serta wewenang lembaga legislatif di tingkat regional.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Saiful Arif saat menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Pulau Kalimantan. Acara yang mempertemukan pimpinan, anggota, dan sekretariat DPRD dari berbagai kabupaten di Kalimantan ini digelar di Ballroom TreePark Hotel, Banjarmasin, pada Kamis (16/7/2026).
Rakorwil kali ini mengusung tema besar, yaitu “Momentum Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Otonomi Daerah Asimetris serta Penguatan Kelembagaan DPRD demi Tata Kelola yang Lebih Baik.”
Menurut Saiful Arif, forum regional ini merupakan wadah yang sangat strategis. Selain berfungsi menyatukan persepsi antardaerah, kegiatan ini juga menjadi sarana memperbarui wawasan dalam mengoptimalkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kemaslahatan masyarakat luas.
“Kami mendapatkan arahan langsung dari para narasumber yang berwenang, mulai dari Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, DPD RI, KPK, Kejaksaan Agung, hingga Polri. Materi yang dibahas sangat relevan dengan tantangan yang kami hadapi di daerah, sehingga menjadi bekal berharga untuk meningkatkan kinerja DPRD Balangan,” ujar Saiful.
Menyikapi rencana revisi UU Nomor 23 Tahun 2014, Saiful menaruh harapan besar agar regulasi baru tersebut mampu memberikan ruang kewenangan yang lebih luas bagi daerah. Ia juga menekankan pentingnya kejelasan pembagian tugas antara pemerintah pusat dan daerah agar akselerasi pembangunan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, serta berkeadilan.
Lebih lanjut, ia mendorong agar poin-poin rumusan yang dihasilkan dalam Rakorwil ini dapat menjadi masukan konkret bagi pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan. Di sisi lain, hasil forum ini diharapkan menjadi pijakan bagi DPRD Kabupaten Balangan untuk terus memacu kapasitas, integritas, dan profesionalisme anggotanya.
“DPRD harus tampil lebih tangguh dan responsif. Kami berkomitmen membawa nilai-nilai dari forum ini ke Balangan, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya di akhir pernyataan.
Sebagai informasi, Rakorwil ADKASI se-Kalimantan ini berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak 15 hingga 17 Juli 2026. Agenda strategis ini dibuka dan dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, bersama dengan jajaran pejabat tinggi lembaga negara serta pakar di bidang tata pemerintahan.





