DPRD Balangan Pastikan APBD Perubahan 2026 Dibahas Transparan dan Akuntabel

AYOKALSEL.COM, BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 secara cermat, transparan dan akuntabel.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Balangan, Senin (3/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Fakhriyanto, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, mengatakan Raperda Perubahan APBD 2026 akan menjadi perhatian DPRD dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.

“Rancangan ini akan dibahas secara lebih mendalam oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Lindawati.

Menurutnya, pembahasan secara mendalam diperlukan agar setiap penyesuaian dalam APBD dapat dipertimbangkan secara matang, baik dari sisi kebutuhan pembangunan maupun kemampuan keuangan daerah.

DPRD Balangan juga mendorong agar proses pembahasan anggaran tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, kebijakan belanja daerah yang nantinya ditetapkan dapat memiliki dasar yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Lindawati juga berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjaga selama proses pembahasan Raperda berlangsung.

“Sinergi yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif” dinilai penting untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap selaras dengan visi, misi dan kebutuhan riil masyarakat.

Sementara itu, berdasarkan sambutan tertulis Bupati Balangan yang dibacakan Sekdakab Fakhriyanto, perubahan APBD 2026 dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat, termasuk pengurangan alokasi dana desa sebesar Rp53,8 miliar.

Kondisi tersebut berdampak terhadap pendapatan transfer daerah sehingga diperlukan penyesuaian struktur anggaran secara terukur.

Di tengah kondisi tersebut, pembahasan Raperda Perubahan APBD menjadi bagian penting bagi DPRD untuk memastikan kebijakan anggaran tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Setelah penyampaian Raperda, pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Melalui proses pembahasan yang transparan dan akuntabel, DPRD Balangan berharap perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran serta mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *